Hukum

Polisi Tangkap Sopir MBG Diduga Edarkan Narkoba di Depok

Jakarta, Bincang.id – Aparat kepolisian menangkap seorang sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial A di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku diamankan lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Kanit Reskrim Mareben Simarsoit mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan A beserta barang bukti yang diduga narkotika.

“Pelaku ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba di wilayah Depok,” ujar Ipda Mareben Simarsoit, Selasa (12/5/2026).
Menurut polisi, pelaku diduga menjalankan aksinya di sela pekerjaannya sebagai sopir MBG.
Aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan jalur peredarannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

By: Andrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker